Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Tambah Titik Penyekatan Pemudik

- 5 Mei 2021, 22:15 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Masyarakat yang berupaya melakukan mudik secara diam-diam, kemungkinan akan lebih kerepotan.

Pasalnya, polisi menambah pos penyekatan, dari sebelumnya 333 titik kini, berjumlah 381 titik, untuk menghalau para pemudik yang nekad.

Hal diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Jasa Marga Kerahkan Patroli Udara di Jalan Tol

“Iya (pos penyekatan bertambah-Red) menjadi 381 titik,” pungkas Irjen Istiono, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Rabu 5 Mei 2021.

Alasan penambahan pos penyekatan mudik, menurut Kakorlantas agar mobilisasi masyarakat terkendali, untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Mobilisasi diatur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar lebih terkendali,” tegas Irjen Istiono.

Polisi menyebar pos penyekatan, yang tersebar dari Palembang di Pulau Sumatera di sisi barat, hingga Pulau Bali di sisi timur.

Baca Juga: Nekad Bawa Pemudik, 8 Travel Gelap Diamankan di Polres Bogor

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x