PORTAL LEBAK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh unsur di bidang kesehatan dan masyarakat waspada terhadap temuan kasus penyakit hepatitis akut asal Inggris.
Alhasil, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu, dilansir PortalLebak.com dari laman kemenkes, menandatangani SE itu, pada 27 April 2022.
Baca Juga: Penyakit yang Tidak Diketahui dan Sangat Menular Bunuh 85 Kuda Liar di Colorado Amerika Serikat
“Surat Edaran (SE) ini bermasuk untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan," papar isi SE itu.
"Dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya,” tambahnya.
Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit, untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Gejala penyakit ini; ditandai kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Dinas setempat diminta mengkomunikasikan, Informasi, dan Edukasi (KIE) ke masyarakat serta mencegahnya lewat penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.