PORTAL LEBAK - Puasa artinya meniadakan atau melakukan pantangan pada aktivitas makan dan minum, atau menahan nafsu mengonsumsi hal tertentu.
Namun dalam beberapa kondisi dan kemampuan seseorang dianjurkan untuk tidak melakukan puasa atau mengurangi durasinya. Salah satunya adalah pengidap penyakit kanker
Walaupun kegiatan berpuasa merupakan ibadah yang harus dilakukan seorang muslim, para penderitanya disarankan untuk berkonsultasi kemampuan dirinya ikut beribadah puasa.
Baca Juga: Eks Member T-ara Lee A-reum Diduga Coba Bunuh Diri Usai Bongkar Dugaan KDRT
Dilansir PortalLebak.com dari ANTARA, Dokter spesialis rehabilitasi medik di RSUD Pasar Minggu Dr. dr. Maria Regina Rachmawati, PA (K), Sp.KFR menyarankan, seorang pasien kanker harus berkonsultasi dulu dengan tenaga medis yang merawatnya.
Penderita kanker pun harus berkonsultasi dilakukan terutama dengan tenaga medis spesialis penyakit dalam dan jantung.
"Kondisi pasien bisa berbeda-beda, bisa saja ada luka di lambung, itu 'kan berisiko sekali kalau berpuasa atau tenggorokannya terlalu kering, itu kan harus dibasahi secara berkala," kata Maria, dikutip Kamis, 28 Maret 2024.
Dalam seminar daring yang digelar RSUD Pasar Minggu dalam rangka memperingati Bulan Kesadaran Kanker sedunia, Maria menjelaskan bahwa pasien kanker tidak dilarang berpuasa asalkan tak ada kontraindikasi medis.