PORTAL LEBAK - Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan meski tidak ada bukti bahwa varian COVID-19 KP 1 dan KP 2 menyebabkan penyakit parah, protokol medis tetap perlu diterapkan untuk mencegahnya.
“Pemerintah Singapura melaporkan bahwa prevalensi sublineage didominasi oleh sublineage KP 1 dan KP 2. Tidak ada indikasi, secara global maupun lokal di Singapura, bahwa kedua varian sublineage ini lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah, dibandingkan hingga varian lain,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2024.
Syahril mengatakan pemerintah Indonesia mewaspadai penyebaran varian COVID-19 bentuk KP 1 dan KP 2.
Ia mengutip data resmi Kementerian Kesehatan Singapura, menunjukkan jumlah infeksi COVID-19 meningkat dari 13.700 kasus antara 28 April hingga 4 Mei menjadi 25.900 kasus antara tanggal 5 dan 11 April Mei 2024.
Dijelaskannya, rata-rata jumlah rawat inap di rumah sakit di Singapura meningkat dari 181 pada minggu ke-18 menjadi 250 pada minggu ke-19.
Namun, rata-rata jumlah rawat inap harian di unit perawatan intensif (ICU) ) masih rendah, yaitu 3 kasus (minggu 19) dan 2 kasus (minggu 18).
Baca Juga: WHO Beberkan Ada Sembilan Varian Baru Covid-19 Tengah Mendominasi Dunia
Secara global, kata Syahril, subvarian JN.1 dominan di sebagian besar negara, yaitu 54,3 persen. Secara lokal, angka gabungan KP. 1 dan KP 2 kini menyumbang lebih dari dua pertiga infeksi COVID-19 di Singapura.