Presiden Jokowi: Dengan ini Saya Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

- 21 Juni 2023, 16:13 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.  Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-resmi-cabut-status-pandemi-covid-19.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi. Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-resmi-cabut-status-pandemi-covid-19. /Foto: setkab.go.id/Humas/Tgh/


PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia sudah mulai memasuki fase endemik Covid-19, pada Rabu, 21 Juni 2023.

“Setelah lebih dari tiga tahun kita berjuang bersama melawan pandemi Covid-19 dan hari ini, efektif Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita memasuki fase endemik,” kata Presiden Jokowi, dalam siaran persnya di Istana Merdeka Jakarta. 

Presiden Jokowi mengatakan keputusan itu diambil pemerintah karena jumlah kasus terkonfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nol.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun ke-62, Warganet: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi Presidenku

Presiden Jokowi mengatakan, hasil serotest menunjukkan 99 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19.

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id.

Organisasi Kesehatan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (WHO), kata Presiden Jokowi, telah menghentikan krisis kesehatan yang menjadi kepentingan internasional.

Baca Juga: Tujuan Utama Jokowi Gencar Bangun Pabrik Smelter Ingin Bawa Indonesia Melompat Jadi Negara Maju

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tetap mempraktekkan pola hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional menjadi lebih baik dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Libur Idul Adha 1444 H, Ditetapkan Pemerintah Jadi Tiga Hari

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x