Asyik, Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta Akan Cair Januari 2021, Simak Cara dan Syaratnya

1 Januari 2021, 07:59 WIB
Cara mudah daftar Kartu Prakerja dan syarat mendapatkan insentif Rp2,4 juta. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

 
PORTAL LEBAK - Kabar gembira bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11 yang belum menerima insentif periode Desember 2020.

Anda tidak perlu risau bahkan khawatir karena belum menerima insentif, karena pihak Kartu Prakerja akan tetap mencairkan insentifnya.

Periode Desember yang belum tuntas dicairkan, maka insentifnya akan akan dicairkan pada Januari 2021 ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Jumat 1 Januari 2021, Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Jumat 1 Januari 2021, Big Movies Platinum Tayang Pukul 21:30

Menurut pihak Kartu Prakerja, tanggal pencairannya akan disalurkan pada 5 Januari 2021.

Diketahui, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup, namun pencairannya belum selesai secara keseluruhan.

Jadwal tersebut disampaikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui akun media sosialnya seperti Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara di ANTV Jumat 1 Januari 2021, Tonton Tayangan Mahabharata dan Chandra Nandhi

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Tanah Air, Begini Perlakuannya

"Sebagian besar insentif bulan Desember telah tersalurkan. Pencairan insentif akan dimulai kembali pada tanggal 5 Januari 2021," tulisannya, dikutip PORTAL LEBAK pada Jumat, 1 Januari 2021.

Untuk diketahui, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta selama empat bulan.

Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Baca Juga: Sehari Jelang Tahun Baru 2021, 150 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Baca Juga: Persija Jakarta Masuk Grand Final Pencarian Klub Terpopuler Se-Asia

Masyarakat yang ingin menjadi peserta dan mendapat uang Rp600 ribu dari Kartu Prakerja harus memenuhi persyaratan.

Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.

Lalu berikut cara daftar menjadi peserta:

Pertama, masuk ke www.prakerja.go.id

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Ternyata Gara-gara Ini, Gisel Merekam Video Syur Bersama MYD

Baca Juga: Polisi Malaysia Duga Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI

Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Kemudian, Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

Yang terakhir, setelah melakukan pendaftaran, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler