Polisi Malaysia Duga Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI

- 31 Desember 2020, 21:11 WIB
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya.
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya. /Malaymail

PORTAL LEBAK - Sudah bikin emosi warga Indonesia terhadap negeri jiran Malaysia menggelegak, ternyata pelakunya bangsa sendiri.

Itulah yang terjadi pada heboh viralnya video parodi lagu Indonesia Raya, beberapa waktu lalu.

Kepolisian Diraja Malaysia menangkap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang diduga terkait dengan pembuatan dan pengunggahan video tersebut.

Baca Juga: Cek Bantuan Tunai PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar dan Mahasiswa Hingga Rp1 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: Yuk Berdoa, Ini Doa Akhir dan Awal Tahun Lengkap Arab, Latin Serta Artinya

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador mengungkapkan, diduga kuat video itu dibuat oleh Warga Negara Indonesia dan dibuat bukan di Malaysia.

Dikutip PortalLebak.com dari Bernama Malaysia, Abdul Hamis menjelaskan, dugaan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap buruh WNI berusia 40-an di Sabah.

Buruh ini juga merupakan salah seorang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Bupati Bogor Dorong Potensi Wisata Desa dengan Program BISA dan Samisade di 2021

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x