Kikis Pencemaran Danau Toba, Kementerian PUPR Bangun IPAL Senilai Rp59,42 Miliar

26 Januari 2021, 00:17 WIB
Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dibangun di Parapat, Simalungun, Sumut, untuk mencegah pencemaran di perairan Danau Toba. /Foto: pu.go.id/Human Kemen PUPR/

PORTAL LEBAK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun jaringan pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Parapat, untuk mencegah pencemaran di perairan Danau Toba, di Provinsi Sumatera Utara.

Pembangunan jaringan IPAL sekaligus untuk mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu dari 5 kawasan Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Jaringan pipa tersebut nantinya akan terkoneksi di dua wilayah yaitu; Parapat di Kabupaten Simalungun dan Ajibata di Kabupaten Toba. Pasalnya, Pembangunan infrastruktur pada setiap DPSP direncanakan secara terpadu.

Baca Juga: Serius Tekan Angka Covid-19, Polresta Bogor Kota Launching Polisi Peduli Isolasi Mandiri Satgas RW Covid-19

Baca Juga: Kejari Lebak Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

"Terpadu Mulai dari penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur,” ungkap Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulis, yang dikutip PortalLebak.com dari laman pu.go.id, Senin 25 Januari 2021.

Jaringan IPAL Parapat dibangun mulai dari Jalan Sisingamangaraja, Terminal Sosorsaba dan Jalan Anggarajim kemudian masuk ke IPAL Pantai Bebas. Setelah itu IPAL di proses di bantaran area Sijambur Ajibata berdekatan dengan kolam fakultatif, maturasi dan bak pengering lumpur.

Dengan pembangunan jaringan IPAL ini, air limbah domestik dari rumah tangga dan perhotelan tidak lagi mencemari Danau Toba. Proyek Jaringan Perpipaan air Limbah terbagi atas dua paket.

Baca Juga: Kondisi Habib Rizieq di Rumah Tahanan Bareksrim Polri Sehat

Baca Juga: Supir Angkot Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Ramayana Cibinong, Ini Penjelasan Polisi

Paket pertama yaitu pembangunan Perpipaan Air Limbah area wisata dan rehabilitasi pembuatan bak penampungan di Ajibata, Kabupaten Toba.

Pembangunan jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara sejak 2 September 2020 dan rencananya akan selesai 2 September 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 59,42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Ngara (APBN) tahun 2020.

Saat ini progresnya mencapai 15 %. Pekerjaan Proyek jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh kontraktor PT. Hotomo Mandala Perkasa.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Bekuk Sindikat Surat Hasil Tes PCR Palsu

Baca Juga: Innalillahi, Kadisdukcapil Kabupaten Bogor Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Jaringan Perpipaan air Limbah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan perhotelan khususnya di pinggiran Danau Toba, sehingga diharapkan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara semakin diminati wisatawan lokal maupun mancanegara.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler