PORTAL LEBAK - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit Kepolisian Sektor Medan Area, setelah menggondol kipas angin di Masjid Al-Amanah, di Medan.
Pelaku berinisial AS, 20 tahun, kedapatan mencuri sebuah kipas angin di dalam masjid setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) di masjid tersebut.
Dikutip PortalLebak.com dari Humas Polri, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 2 Februari 2021.
Baca Juga: Zaim Saidi Pemilik Pasar Muamalah Ditangkap Setelah Viral di Media Sosial, Ini Pasal Sangkaannya
Baca Juga: Persiapan ITDC Menghadapi MotoGP Musim 2021, Sejumlah Fasilitas Ditingkatkan Termasuk Rumah Warga
Saat itu personel Tekab menerima laporan warga terkait adanya aksi pencurian di lingkungan warga di jalan Bromo, kota Medan.
"Berbekal kamera CCTV mesjid, team melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus AS beserta barang bukti kipas angin warna putih," kata Iptu Rianto.
Dari lokasi penangkapan, pelaku bersama barang bukti kipas angin masjid yang diamankan pihak kepolisian ke Polsek Medan Area untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Isi Baterai Mobil Listrik di Rumah, PLN Beri Diskon 30 Persen!
Baca Juga: Ini Desain Baru Materai Rp10.000, Ala Dirjen Pajak
Humas Polri tidak merinci apa motif mahasiswa yang merupakan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sampai mencuri kipas angin masjid.***