Gerakan Nasional Wakaf Uang, Rocky Gerung: Wakaf Legal dan Bagus, Proposalnya Tidak Tulus

6 Februari 2021, 12:35 WIB
Dewan Pakar FNN, Rocky Gerung mengomentari soal perkembangan reputasi Anies Baswedan di Pilpres 2024. /YouTube Rocky Gerung Official

PORTAL LEBAK - Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 25 Januari 2021 lalu.

Menurut Jokowi potensi wakaf di Indonesia sangat besar, bisa wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang.

Menurut data, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Jokowi menegaskan sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, terpercaya. Pengelolaan wakaf juga diharapkan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Dukung Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional

Baca Juga: [Hoax atau Fakta] Gundukan Hitam di Gunung Merapi Kubah Lava Baru?

Secara terpisah dalam talkshow yang digelar secara virtual oleh Politikus PKS Mardani Ali Sera melalui platform media sosial Youtube dan Facebook yang ditayangkan langsung pada Jumat 5 Februari 2021.

"Wakaf itu legal dan bagus datang dari institusi yang penting tapi proposalnya (rencana pemerintahnya) tidak tulus," kata Rocky Gerung yang menjadi salah satu narasumber dalam talkshow tersebut.

Sementara itu Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa pengelola wakaf atau nadhir wakaf harus civil society, dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Baca Juga: Jakarta Lockdown 12-15 Februari di Pesan Berantai WhatsApp Dipastikan Hoax, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Baca Juga: [Hoax atau Fakta] Beredar Via WhatsApp Jakarta Lockdown Total Tanggal 12 Februari Sampai 15 Februari 2021

"Pemerintah cukup jadi edukator, fasilitator dan regulator. Kita harus berhati-hati, niat yang baik harus dengan cara yang baik dan BWI harus menjelaskan roadmap yang jelas mengenai pelaksanaan, mekanisme dan pengaturan penggunaan dana wakaf ini," kata Mardani. ***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler