Ekonomi Digital Tumbuh 25 Persen Selama Pandemi Covid-19, Menkeu Ingin Transaksi Digital Kena Pajak

- 29 Januari 2021, 19:42 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati /Foto: kemenkeu.go.id/

PORTAL LEBAK - Selama pandemi Covid-19 ini Indonesia bahkan seluruh negara di dunia mengalami kelesuan ekonomi, karena beberapa aktivitas masyarakat dibatasi untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut pandemi Covid-19 menyebabkan seluruh negara di dunia, mengubah kebijakan fiskalnya akibat menurunnya pendapatan negara, termasuk Indonesia.

Otomatis Otoritas keuangan Indonesia juga diharuskan putar otak, untuk menemukan sumber pendapatan lain yang adil dan merata secara berkelanjutan. Salah satu harapannya adalah dengan ekonomi digital, yang saat ini sangat potensial untuk memulihkan perekonomian nasional. Tercatat peningkatan transaksi berbasis teknologi digital ini meningkat sampai 25 persen.

Baca Juga: OJK Kembali Temukan 147 Kegiatan Pengelola Keuangan Ilegal, Ini Daftar Perusahaan yang Harus Dihindari!

Baca Juga: Presiden Jokowi Pilih 3 Nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Keuangan (LPI)

“Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25 persen hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” ungkap Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip PortalLebak.com dari laman publikasi Kementerian Keuangan RI.

Namun, di tingkat global belum ada rekomendasi atau kesepakatan resmi tentang bagaimana mengatur pengenaan pajak pada ekonomi digital ini. Menkeu berharap ada kesepakatan internasional mengenai hal ini agar pemerintah Indonesia dapat langsung menerapkan kebijakan wajib pajak pada bisnis digital ini.

“Jadi yang pasti untuk semua negara di dunia ini, memiliki tugas yang sangat sulit untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal mereka dan saya pikir perpajakan digital dengan kerjasama internasional akan menjadi salah satu yang dapat dilihat sebagai yang paling kuat dan pada saat yang sama juga adil untuk semua negara,” tambah Menkeu.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Ekspor Kelebihan Pasokan Listrik, Tapi Ini Tantangannya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x