PORTAL LEBAK - Pesan berantai yang disebar melalui jejaring sosial, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai alias boadcast message yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 hoax alias palsu.
Begini bunyi pesan tersebut. "Baru saja di umumkan oleh Jokowi bahw Mulai tgl 12 Peb 2021 hari Jumaat jam 8.00 malam sp tgl 15 hari senen pagi jam 5.00 WIB JAKARTA LOCKDOWN TOTAL dan tidak boleh keluar".
"Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo saat memberikan keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021.
Baca Juga: Jumat Barokah Polda Banten Saba Pesantren ke Ponpes An-Nur Walantaka Serang
Adapun pesan berantai tersebut, jelas Argo berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu jug berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.
"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa," tandas Argo.