KPK Geledah Dua Kantor Perusahaan, Diduga Korupsi Bansos Covid-19

19 Februari 2021, 09:14 WIB
Sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor di Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). KPK menggeledah kantor CV Bahtera Assa dan CV Abhinaya Putra Abadi terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor CV. Bahtera Assa dan CV. Abhinaya Putra Abadi, terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor di kawasan Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 18 Februari 2021.

Penegasan agar tidak ada kepala daerah terjerat kasus korupsi bantuan sosial, diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Pasalnya, bantuan sosial kemungkinan masih akan digulirkan pemerintah pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: AHY: Presiden Jokowi Tidak Terkait Gerakan dorong KLB Partai Demokrat

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri

"Cukup sudah kemarin Menteri Sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini," papar Alexander dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di Wilayah DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Seperti PortalLebak.com kutip dari Antara, Jumat 19 Februari 2021, Marwata meminta tidak ada lagi pejabat yang melakukan pemotong atau pengurangan kualias jatah bansos yang seharusnya diterima masyarakat.

"Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima," tegasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Februari 2021, Apakah Mateo Berhasil Ditangkap Rendy?

Baca Juga: Mau Belajar Matematika: Ada Aplikasi Photomath, Ini Keunggulannya

Menurut dia, pesan itu perlu kembali ditekankan mengingat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun ini sebagian besar kemungkinan masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak Covid-19 termasuk dengan menyalurkan bantuan sosial.

"Tahun ini saya rasa tidak akan beda jauh. Masih ada bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi," ujar Marwata.

Pada 2021, Alexander mangatakan KPK akan berfokus pada empat bidang untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga: Warga Jakarta dan Sekitarnya, Siap-siap Antisipasi Banjir

Baca Juga: [Update] Longsor Nganjuk, 13 Meninggal 6 Warga Masih Hilang

Meliputi penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan satu pintu, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler