Agar Tepat Sasaran Pemprov Babel Terbitkan SE Larangan ASN Gunakan Gas Melon Hingga Kartu Kendali LPG Subsidi

10 Maret 2021, 16:46 WIB
Ilustrasi distribusi gas 3 kg atau gas melon. /Dok. RRI

PORTAL LEBAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), telah mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan LPG 3 kg yang disubsidi negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Pelarangan ini ditetapkan dalam sebuah Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan.

"Kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa TNI, Polri dan ASN tidak diperbolehkan menerima subsidi tabung gas LPG tiga kilogram ini," kata Gubernur Babel tersebut, seperti yang PortalLebak.com kutip dari ANTARA.

Baca Juga: Aksi Nekat Bunuh Diri Seorang Pasien Covid-19 Berhasil Digagalkan Oleh Dua Prajurit Paskhas TNI AU

Baca Juga: Corona Varian Baru B117 Telah Masuk ke Jakarta! Khawatir Mendominasi di Seluruh Dunia

Dengan dikeluarkannya SE ini, Gubernur Babel itu menginginkan agar penyaluran gas 3 kg dapat lebih tepat sasaran, dapat membantu perekonomian bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Di samping itu, Pemprov Babel telah melakukan pendataan penduduk kurang mampu yang dianggap layak menerima gas bersubsidi tersebut.

Menurut Erzaldi, pendataan warga penerima LPG 3 kg bersubsidi ini akan dipakai untuk menerbitkan Kartu Kendali LPG Subsidi di Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga: Viral Pengunjung TSI Memberi Sampah Plastik Kepada Seekor Kuda Nil

Baca Juga: Arkeolog Berhasil Temukan 7 Kerangka Biarawati Era Perang Dunia II, Terungkap Juga Penyebab Kematiannya

“Kami sudah mendata penerima subsidi tabung gas melon yang layak dan menginputnya ke BI. Nantinya kartu ini kita berikan kepada yang berhak,” kata Erzaldi Rosman.

Karenanya, Erzaldi melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mas’ud Khamid, guna membahas kelanjutan rencana penerbitan Kartu Kendali LPG Subsidi, dimana tujuan kartu ini dibuat agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.

Kekhawatiran lainnya muncul ketika komposisi kebutuhan masyarakat penerima gas bersubsidi ini berbeda-beda. Karena pelaku UMKM pasti akan membutuhkan gas lebih banyak ketimbang kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Presiden Bashar al-Assad dan Istri Dinyatakan Positif Covid-19, Tugas Sebagai Kepala Negara Terganggu

Baca Juga: Pasukan Keamanan Myanmar Kepung Pekerja Kereta Api yang Mogok, PBB Gagal Mengutuk Kudeta

Hal ini pun ditanggapi Mas’ud Khamid yang mengatakan jika Kartu Kendali LPG Subsidi akan mencatat dengan jelas transaksi jual-beli gas subsidi.

Record pembelian ini yang akan kita jadikan acuan untuk menghitung kuota kebutuhan gas pada tiap-tiap pembeli,” ungkapnya.

Dalam penyaluran gas subsidi nanti, Pemprov Babel bekerja sama dengan Bank BRI akan menerapkan sistem fuel card untuk pendistribusian gas 3 kg, agar penyaluran gas bersubsidi tersebut terkendali dan tepat sasaran.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Tags

Terkini

Terpopuler