Bareskrim Mabes Polri: Jangan Bawa-bawa Polisi dalam Polemik di KPK

7 Juni 2021, 08:18 WIB
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, menilai agar Polri jangan dibawa-bawa dalam polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, meminta Polri jangan dibawa-bawa dalam polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, mabes Polri tengah sedang fokus menangani dan membantu pemerintah menanggulangi pandemi virus korona (Covid-19).

“Mohon jangan tarik-tarik Mabes Polri. Energi kita fokuskan kepada membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Perwira TNI AL Raih Juara Tercepat Pendakian Sembalun Seven Summits dan Gunung Rinjani

Pernyataan kabareskrim ini mencuat, setelah sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri, ke Bareskrim Polri atas dugaan korupsi berupa gratifikasi.

Kabareskrim menegaskan, pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW terkait dugaan korupsi Firli Bahuri ke dewan pengawas (Dewas) KPK.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, seperti dilansir polri.go.id dan dikutip PortalLebak.com, menilai dugaan kasus yang menimpa Firli Bahuri, telah ditangani Dewas KPK.

Baca Juga: Meghan Markel Melahirkan Bayi Perempuan, Pangeran Harry Menamai Sang Anak dari Perpaduan Nama Ratu Elizabeth d

“Kita nanti kembalikan ke Dewas KPK saja, kan sudah ditangani (Dewas KPK-Red). Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” nilai Komjen Agus.

“Jangan tarik-tarik (bawa-bawa) Polri. Kita fokus menangani dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi saat pandemi Covid-19,” tambahnya.

Seperti diketahui, Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah membuat laporan tentang Firli ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Juara IBL 2021 Diraih Satria Muda Pertamina, Kalahkan Pelita Jaya Bakrie 2-1

Sebagai ketua KPK Firli diduga ICW telah menyewa helikopter, dengan harga yang tidak sesuai, saat didirnya menyampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

“Kami memperoleh informasi yakni harga sewa, terkait dengan penyewaan helikopter, tidak sesuai dengan yang disampaikan Firli di depan sidang etik Dewas,” ungkap Wana Alamsyah.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler