PORTAL LEBAK - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghancurkan ukulele hasil razia, di sekitaran kawasan lampu merah, di ibu provinsi Kalimantan Barat, kota Pontianak.
Video yang terunggah di media sosial dan sontak menjadi viral.
Pasalnya, alat ukulele itu terjaring razia dari para pengamen dan diamankan Satpol PP kota Pontianak.
Baca Juga: 100 Hari Pemerintahan Plus Milad Ke 51, Dirayakan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta
Seperti dikutip PortalLebak.com dari Instagram @indomusikgram, para pengamen diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan untuk kelengkapan administrasi kependudukan.
Bersamaan dengan itu, beberapa alat musik seperti ukelele turut disita petugas.
Bahkan entah disengaja atau tidak, melakui siaran langsung di sebuah media sosial, petugas Satpol PP mematahkan dan menghancurkan ukulele itu, satu persatu.
Spontan hal ini banyak memicu komentar para netizen, menjadi sorotan dan respon beragam, seperti berikut ini.
@anadilas.s
"Kalo nggak bisa ngasih duit, jangan ngerusak sumber duit."
@fina_spt
"Razia mah razia aja pak, jangan ngerusak. Dia kata beli begituan pake daun pisang, ngakak gua min."
Sebagian besar netizen meminta agar aparat negara dalam menggelar razia, sebagai sarana untuk melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan.
Baca Juga: Cara Pengembalian Uang Jemaah Haji, Sesuai Aturan Kementerian Agama
Mereka berharap petugas Satpol PP tidak lantas mematahkan mimpi serta harapan besar, bagi para pengamen jalanan.
Justru, para pengamen jalanan itu, diberikan pembinaan untuk ruang ekspresi akan memberikan efektif produktif, Kreatif dan berprikemanusiaan.***