Miliki dan Konsumsi Ganja, Polisi: Musisi Anji Resmi Jadi Tersangka

17 Juni 2021, 10:09 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. /Foto: polri.go.id/Bid Humas PMJ/

PORTAL LEBAK - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kepala unit (Kanit) 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP. Harry Gasgari, menjelaskan, Anji telah mengonsumsi ganja selama sembilan bulan terakhir.

“Berdasarkan keterangan AN, yang bersangkutan menkonsumsi ganja sekitar bulan Desember tahun 2020. Yaitu sekitar 9 bulan,” ungkap AKP. Harry.

Baca Juga: 28 ODGJ Sembuh di Majalengka Dapat Santunan Rp28 Juta dan Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya, penyidik Polrestro Jakarta Barat menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Penyidik menetapkan AN sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis ganja,” paparnya, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id.

Jajaran satnarkoba Polrestro Jakarta Barat, menangkap Anji seorang diri saat berada di kawasan perumahan, di Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Warga Kabupaten Lebak, Bisa Gunakan Dua Jembatan Gantung yang Diresmikan Bupati dan Wapres ke-12

“Yang bersangkutan (Anji-Red) kami tangkap seorang sendiri, dengan barang bukti narkotika jenis ganja,” Jelas AKP. Harry.

“Penangkapan dilakukan di studio milik yang bersangkutan (Anji-Red). Dia kooperatif terhadap petugas (polisi), dengan menunjukkan sendiri barang buktinya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021, urine Anji dinyatakan positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol).

Baca Juga: Viral Bupati Solok Marah Besar ke Petugas Puskesmas yang Tak Layani Warganya, Karena UGD Tutup Sore Hari!

Menurut AKP. Harry, THC merupakan zat aktif yang terkandung di dalam zat psikotropika jenis ganja.

“Dari hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ,” paparnya.

Sebelumnya, musisi Anji telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa ganja saat penangkapan.

Baca Juga: Euro 2020: Saham Coca-Cola Anjlok 57 Triliun Setelah Cristiano Ronaldo Sebut Agua, Ini Nilai Jelang Penutupan

Nama musisi Anji tak asing dalam dunia musik, penyanyi dengan lagu 'Menunggu Kamu' ini telah berhasil menyabet penghargaan AMI Awards tahun 2018.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler