PORTAL LEBAK - Polisi tetap memproses kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, atas musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, bahkan tes urine dilakukan kembali pascapenangkapan.
Tindakan ini dilakukan setelah polisi memeriksa musisi Anji, sekaligus menjalani kembali tes urine dalam rangkaian pemeriksaan kesehatan.
Meski sesaat setelah penangkapan Anji, Jumat 11 Juni 2021 lalu, Anji sudah dites urine.
Baca Juga: Pabrik Tembakau Gorila Rumahan di Kota Serang dan Seorang Pelaku Diamankan Jajaran Polda Banten
“Sudah (sempat tes urine-Red). Prosedur tetap setelah penangkapan, agar akan lakukan CU (cek urine-Red),” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Senin 14 Juni 2021.
Seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Ronaldo menjelaskan hasil tes urine Anji saat itu positif Tetrahydrocannabinol atau THC.
“Positif THC,” ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi Massal Gunakan Lapangan Sepak Bola, Patut Dicontoh Daerah Lain
Meski demikian, Ronaldo tidak memaparkan mengapa Anji kembali dites urine. Rolando menilai tindakan itu merupaka wewenang pihak Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.