Jadwal dan Wilayah Pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Tangerang Selama PPKM Darurat

16 Juli 2021, 10:26 WIB
Pemerintah kota Tangerang memutuskan untuk melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik jalan di Kota Tangerang, pada malam hari, selama PPKM darurat. /Foto: tangerangkota.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Pemerintah kota Tangerang memutuskan untuk melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik jalan di Kota Tangerang, pada malam hari, selama PPKM darurat.

Kebijakan ini diungkapkan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang menegaskan sebagai salah satu cara Pemerintah Kota Tangerang untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Merujuk dari hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang, ungkap Herman.

Baca Juga: Viral Pengendara Motor Terdiam di Pinggir Jalan, Ini Yang Terjadi

"Upaya pemadaman lampu PJU dilaksanakan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang," katanya lagi.

Pemadaman lampu PJU, menurut Sekda, seperti dilansir PortalLebak.com dari laman tangerangkota.go.id, Jumat 16 Juli 2021, bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian di Kota Tangerang.

"Masyarakat banyak sekedar berkumpul hanya untuk ngobrol di malam hari, kami hindari ini, sehingga kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian" tegasnya.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, Jalan Layang MBZ Ditutup Sementara oleh Jasa Marga

"Jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga disimpulkan akan menurun jadi kita bisa beraktivitas seperti sebelumnya," tambahnya.

Pemadaman PJU ungkap Herman, akan dilakukan di beberapa lokasi potensi keramaian diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali.

Termasuk jalan Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, di wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.

Baca Juga: Polisi Tutup Exit Tol di Jawa Tengah, 16-22 Juli 2021 PPKM Darurat Diperketat

"Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi hari," papar Herman.

Sekda pemkot Tangerang berharap, warga mampu mengurangi aktivitas di luar rumah, agar terhindar dari paparan virus Covid-19.

Apalagi saat ini, kondisi kesehatan warga Kota Tangerang sedang tidak baik-baik saja, akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Innalillahi, Ayah Yuni Shara dan Krisdayanti Meninggal Dunia

"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya Covid-19, kalau tidak ada kepentingan mendesak tidak perlu keluar rumah, jika mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan ketat," tegas Herman.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler