Masih Belum Tahu Cara Dapat BLT KIP bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Ini Syaratnya Dapat Rp900 Ribu hingga Rp2 Juta

2 September 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi kartu PIP, Masih Belum Tahu Kriteria dan Cara Dapat BLT KIP bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Ini Caranya! /https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

PORTAL LEBAK - Berikut kriteria siswa yang memiliki hak dan kesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi Siswa SD, SMP dan SMA serta prosedur pengajuannya.

Apakah kamu berencana mengurus? Cek dulu syaratnya apakah termasuk yang layak, memiliki hak dan kesempatan mendapatkan BLT KIP bagi Siswa SD, SMP dan SMA.

Berikut yang berhak dan memiliki kesempatan mendapatkan BLT KIP bagi Siswa SD, SMP dan SMA serta prosedur pengajuannya.

Baca Juga: Cek Bantuan Tunai PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar dan Mahasiswa Hingga Rp1 Juta, Ini Caranya

Sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut:

- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Raport hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Berikut langkah mudah untuk membuat KIP :

Baca Juga: Segera Cek Apakah Anda Dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta bagi UMKM di September 2021 Ini

- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

- Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
- Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.
- Kemudian, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: BLT BPJS Cair, Berikut Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta di di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.
Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

- Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi
- Masukkan 8 kode huruf CAPTCHA
- Klik tombol "Cari Data"

Baca Juga: Cara Pencairan BLT Dana Desa, Saat Ini Bisa Dipermudah dan Dirapel 3 Bulan Sekaligus

BLT Anak Sekolah ini akan disalurkan oleh pemerintah selama empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dana yang akan diterima setiap pelajar ditentukan oleh jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Jumlah dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:

Baca Juga: Masih Belum Dapat Bansos, Daftarkan Segera DTKS Kemensos, Ini Syarat dan Caranya!

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Itulah cara mudah membuat KIP untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah. Ayo, jangan ditunda lagi.

Simpan postingan ini. Kalau ada keluarga atau temanmu yang lebih layak, semoga bermanfaat.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler