Cara Pencairan BLT Dana Desa, Saat Ini Bisa Dipermudah dan Dirapel 3 Bulan Sekaligus

- 25 Juli 2021, 00:59 WIB
Buruan Cairkan BLT Dana Desa
Buruan Cairkan BLT Dana Desa //* Mantra Sukabumi/unplash/ Mufid Majnun

PORTAL LEBAK - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan seluruh warga desa yang terdampak ekonomi harus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Sehingga para Kepala Desa dan relawan Desa Lawan Covid-19, diminta pemerintah untuk terus memantau warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Warga yang terdampak (Covid-19) dari perekonomian dan kesehatan jangan ada yang tidak tertangani,” pungkas Halim Iskandar pada Rapat Virtual Percepatan Realisasi Bantuan Sosial Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Polres Serang Kota Sambangi Nenek Tua Sakit Berikan Bantuan

Pemerintah pusat melalui kementerian keuangan dinilai Mendes PDTT telah menjalankan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.

Kemudahan penyaluran memungkinkan BLT Dana Desa diberikan secara rapel (digabung). Mendes PTT ingin pemerintah daerah (pemda) membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa, kepada masyarakat.

“BLT Dana Desa sebelumnya hanya dapat disalurkan tiap bulan. Hari ini telah lebih disederhanakan lagi serta dapat dirapel, bisa tiga bulan langsung (dicairkan), untuk diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ungkapnya.

Baca Juga: Kapolda Sumut Berikan Susu, Telur dan Vitamin kepada Anggotanya yang Bertugas di Pos Penyekatan

Seperti PortalLebak.com kutip dari laman setkab.go.id, Sabtu 24 Juli 2021, Halim Iskandar mengungkapkan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini mengacu dari data KPM BLT Dana Desa tahun lalu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x