Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Abu Rusydan, Tim Lajnah Jaringan Jamaah Islamiah

14 September 2021, 22:19 WIB
Dokumentasi: Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Thoriquddin alias Abu Rusydan terkait aksi dugaan terorisme Jamaah Islamiyah. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Thoriquddin alias Abu Rusydan terkait aksi dugaan terorisme.

Abu Rusydan adalah seorang tim Lajnah memiliki tugas menjadi panitia pemilihan amir atau pimpinan, bersama para senior di jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Bersama para senior dan sepuh-sepuh yang bersangkutan, menjadi satu kesatuan -- membentuk Majelis Kesepuhan,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Sejumlah Terduga Teroris Dicokok Densus 88 Antiteror di Beberapa Wilayah

Majelis Kesepuhan merupakan orang-orang JI yang sudah senior, di dalamnya tertera nama Abu Rusydan.

Meski pemimpin mereka terdahulu, Parawijayanto, telah tertangkap polisi, mereka tetap bersatu dalam pergerakan.

“Majelis kesepuhan merupakan kumpulan senior-senior dan tetap solid dengan amir (pimpinan) Parawijayanto, yang telah ditangkap,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Jenazah DPO Teroris Poso Teridentifikasi oleh Polri, Yang Lain Diminta Bertobat

Tim panitia pemilihan amir, yakni Lajnah Ihtiari Linasbil Amir (LILA) terdiri dari para senior JI.

Mereka yaitu; Siswanto alias Arif (tertangkap) selaku ketua LILA dan Parawijayanto (tertangkap) mewakili bidang Tajhiz dan Alwi.

Parawijayanto tertangkap tahun 2019, selanjutnya tim Lajnah berperan menjadi panitia penyelamat organisasi Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Polisi Menelisik Pemasok Bungkus Petasan Diduga dari Lembaran Al Quran di Ciledug Tangerang

Mereka memegang amanah kepemimpinan di organisasi JI, dengan mengubah struktur organisasi JI bentukan Parawijayanto menjadi sederhana (struktur darurat-Red).

Usai penangkapan Siswasto November 2020, Densus 88 Polri mengungkap struktur tim Lajnah yang terbilang baru.

Selanjutnya, pada 10 September 2021, Densus 88 Polri menangkap Abu Rusydan selaku Tim Lajnah dan pengurus beserta anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi).

Baca Juga: Chelsea Identifikasi Pendukung yang Melakukan Pelecehan Sektarian ke McGinn

Lembaga ini adalah lembaga bantuan hukum organisasi milik Jamaah Islamiyah serta sebagai salah satu kantong pendanaan JI.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler