Polisi Bekuk Otak Pembuat Situs Judi Online, Tayangkan Adegan Seks Streaming

26 Oktober 2021, 22:30 WIB
Polisi menangkap empat pembuat situs judi online 19.love.me yang melayani juga adegan seks melalui siaran langsung steaming. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Polisi menangkap empat pembuat situs judi online 19.love.me yang melayani juga adegan seks melalui siaran langsung steaming.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri mengungkap situs 19.love.me yang menggunakan apslikasi yang dimodifikasi.

“Namanya 19.love.me. didalam praktiknya, pelaku melibatkan konten-konten pornoaksi, pelaku merekrut wanita yang dijadikan host,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca, Tiga Polisi Ini Dapat Reward dari Kapolres Serang Kota

Host berpenampilan seksi dan bersedia untuk melakukan aksi bugil. Dari pengungkapan ini, penyidik mengamankan 4 tersangka,” tambahnya.

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, empat tersangka bernama Pangki Ek Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 23 buku rekening bank, 53 kartu ATM, satu kartu kredit, dua token BCA, delapan HP, tiga laptop, dan dua hard disk.

Baca Juga: Maling spesialis curi spion mobil gagal, gara-gara CCTV Polisi kantongi Ciri-Cirinya

Polisi sekaligus menyita 1 botol pelumas, 6 pasang busana lingerie, sejumlah alat bantu seks, 3 buah topeng.

Termasuk di dalamnya 2 set ring light, dan properti untuk beradegan seks. Brigjen Andi mengungngkap situs 19.love.me beroperasi sejak 3 bulan lalu.

Situ 19.love.me, menyediakan permainan bagi para pejudi sambil menonton live streaming wanita yang berpenampilan vulgar, sambil beradegan seks.

Baca Juga: 'Sapa Santri' Dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2021, Ini Pesan Bupati Lebak

Meski demikian, agar dapat mengakses situs itu, pengguna harus terlebih dahulu mendaftar dengan deposit minimal Rp36.000 dan maksimal Rp 30 juta.

“Orang yang ingin berinteraksi harus mendaftarkan diri. Lantas, mendaftarkan diri yang akan diberikan username dan password. Selanjutnya orang itu diminta menyetor deposit sejumlah uang yang dikonversi ke dalam koin,” jelasnya.

Menurut Brigjen Andi, satu koin digital senilai Rp3 ribu dengan minimal deposit yaknit Rp 36 ribu, jika dikonversi ke 12 koin.

Baca Juga: Aksi 1500 Personil Tim Tempur Raider 100 PS Dalam Latihan Penyerbuan Disaksikan Langsung Dankodiklat TNI AD

"Maksimal depositnya adalah Rp30 juta yang kalau dikonversi menjadi 10 ribu koin,” tutup Brigjen Andi.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler