Pemeras Berkedok LSM Diringkus, Berlagak Klarifikasi Dana BOS

1 Januari 2022, 22:59 WIB
Ilustrasi penjahat. Pemeras berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bergentayangan, di antaranya dengan modus klarifikasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). /Foto: Pixabay/Victoria_Borodinova/

PORTAL LEBAK - Tindak pemerasan oleh pelaku berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap terdengar terjadi di sejumlah daerah.

Di Sumatera Utara, terduga pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai anggota LSM ini diringkus aparat kepolisian setempat.

Terduga pelaku, tertangkap basah berupaya memeras seorang Kepala Sekolah dengan modus klarifikasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Moeldoko Resmi Melaporkan Dugaan Fitnah Soal Ivermectin Dari LSM Indonesian Corruption Watch ICW

Dikutip PortalLebak.Com dari Harian Haluan, oknum pemeras itu diringkus polisi ketika hendak menerima sejumlah uang yang diminta usai melakukan pertemuan.

Peristiwa pemerasan terhadap kepala sekolah berinisial R di Kota Medan itu berawal saat pelaku inisial I (42) melancarkan aksinya dengan modus penggunaan dana BOS.

"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu 29 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Seorang Pengunjung Mall Centre Point Medan Terjun Bebas Dari Lantai 4 Sore Tadi

Polisi telah menetapkan I sebagai tersangka pemerasan terhadap kepala sekolah inisial R.

Modusnya, tersangka mengirimkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS 2020.

Merasa ada kejanggalan, R menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada I terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.

Baca Juga: Cek Lagi Dana PIP, Dapatkan Bantuan Buat Sekolah Siswa SD, SMP dan SMA, Ini Syarat dan Besarannya

Ternyata I mengancam akan mempermasalahkan penggunaan dana BOS jika R tak bersedia menyerahkan sejumlah uang.

"Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.

Pada Senin 27 Desember 2021 pagi, R bertemu dengan I untuk menyerahkan uang. Saat itu petugas polisi langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah atau Mau Daftarkan BLT Ikuti Syaratnya, Bisa Lewat Handphone Anda

Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Oknum LSM Pemalak Kepala Sekolah Diringkus Polisi, Modus Klarifikasi Dana BOS"

Saat diperiksa, I mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.

Modusnya dengan menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.
"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan," ujar Firdaus.*** (Jefli Bridge/Harian Haluan)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler