Densus 88 Cokok Jaringan Teroris JAD yang Akan Serang Polisi di Polsek Kampar Riau

14 Februari 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi terorisme. /Pixabay

PORTAL LEBAK - Seorang tersangka teroris berinisial EF, di tangkap di Kampar, Riau oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Tersangka teroris EF ditangkap polisi, setelah terungkap masuk sebagai teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan tersangka teroris EF dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Teroris Poso Kontak Tembak dengan Satgas Madago, 1 Orang Teroris DPO Tewas

Brigjen Ramadhan menyatakan tersangka teroris EP dicokok Densus 88 Polri, Selasa 8 Februari 2022 lalu, di Kampar, Riau, pukul 23.48 WIB.

“Penindakan tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP," papar Ramadhan, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.

Kemudian Brigjen Ramadhan memaparkan, tersangka teroris EP diringkus saat bersembunyi di salah satu ruangan kosong, di markas komando, Polsek Kampar.

Baca Juga: Farid Okbah Terancam 15 Tahun Penjara, Diduga Terlibat Pendanaan Teroris

“Tersangka (EP) ditangkap saat bersembunyi dalam ruangan kosong, di gedung atau bangunan Polsek Kampar, malam hari,” ungkap Brigjen Ramadhan.

Ditengarai tersangka teroris EP akan menyerang polisi. Tapi aksi EF mampu dipatahkan oleh Densus 88 Polri, yang telah mengawasi gerak-geriknya.

“Tersangka telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” jelas Brigjen Ramadhan.

Baca Juga: Raih 49 Medali Emas, Atlet Karate Yonif Raider 300 Jadi Juara Umum di Ajang JKOF

Seperti diketahui, Densus 88 telah mencokok dua tersangka terorisme jaringan JAD berinisial RAU dan SU, di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler