PGI Kritik Oknum Pendidik di SMAN 2 Depok yang Diskriminasi Kegiatan Rohani Kristen

8 Oktober 2022, 11:50 WIB
Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom /Foto: Handout/pgi.or.id /

PORTAL LEBAK - Dinas Pendidikan Jawa Barat diminta mengambil tindakan tegas kepada oknum di SMA Negeri 2 Depok, Jawa Barat, yang melakukan diskriminasi kepada siswa-siswi beragama Kristen yang akan menggelar kegiatan rohani Kristen (rohkris) di sekolah.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom, menyayangkan peristiwa yang viral di sosial media serta jagat maya tersebut.

“Saya sangat menyayangkan terjadinya perlakukan yang sangat diskriminatif terhadap siswa-siswi beragama Kristen di SMA Negeri 2 Depok, Jawa Barat,” tegas Pdt. Gomar Gultom dikutip PortalLebak.com dari pgi.or.id.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid di Akhir Tahun, dibahas PGI Bersama Menko PMK

Pdt. Gomar mendesak agar oknum staf sekolah SMAN 2 Depok yang bahkan berniat membubarkan kegiatan rohkris ditindak tegas.

Padahal pengurus kegiatan rohkris hanya meminta izin menggunakan ruangan dalam rangka pembinaan rohani mereka dalam konteks ekstrakurikuler.

Pdt. Gomar Gultom juga meminta dinas pendidikan Depok menindak tegas juga Kepala Sekolah SMAN 2 Depok yang mengancam memindahkan guru yang memberikan informasi tentang perlakuan diskriminatif itu.

Baca Juga: PGI Minta Pemerintah Bersikap Bijaksana dan Adil Terkait Kasus Penistaan Agama

“Perlakuan diskriminatif ini sangat bertentangan secara diametral dengan semangat Undang-Undang Sisdiknas yang mengamanatkan perlunya peserta didik menerima pembinaan budi pekerti, sesuai  agamanya masing-masing,” ujarnya.

Sebagai sekolah yang dibiayai dan dikelola secara langsung oleh negara, Pdt. Gomar menilai seharusnya Pimpinan dan Staf di SMA Negeri 2 Depok tidak diskriminatif.

Mereka harus memberikan layanan dan fasilitas pembinaan spiritual dan budi pekerti kepada seluruh siswa, tanpa memandang suku dan agamanya.

Baca Juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Ini Alasan Sang Pengacara

Karena pembinaan spiritual seturut dengan tuntutan kurikulum maupun kebutuhan ekstrakurikuler di sekolah.

Perlakuan diskriminatif ini, dinilai Pdt. Gomar Gultom, menambah daftar panjang perlakuan negara yang sangat diskriminatif terhadap siswa-siswi non-Muslim di Indonesia, termasuk penganut agama-agama lokal.

Menurutnya, salah satu hal yang sangat krusial dalam dunia pendidikan saat ini adalah kelangkaan guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah-sekolah negeri.

Baca Juga: TikToker Asal Thailand Jadi Viral Di Korea, Wajahnya di TikTok Sangat Mirip Rose BLACKPINK

“Jika kita memperhatikan Data Pokok Pendidikan Kemedikburistek RI 2020, rasio jumlah guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah negeri adalah 1 banding 8,5,"

"Artinya, dari 8 atau 9 sekolah negeri hanya ada satu guru Pendidikan Agama Kristen. Data ini menunjukkan betapa banyaknya siswa Kristen yang tidak mendapatkan Pendidikan Agama di sekolah-sekolah negeri, termasuk di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan lainnya,” papar Pdt. Gomar Gultom.

Padahal dalam UU Sisdiknas jelas dan tegas menyatakan bahwa negara hadir dan menjamin hak peserta didik menerima pendidikan agama dan budi pekerti sesuai agamanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Oktober 2022: Elsa Bersiasat, Usung Sienna Jadi Kecantikan di Perusahaan Aldebaran

Peserta didik juga diajar oleh guru yang seagama dengan peserta didik. Tapi dalam praktiknya hal ini masih jauh dari kenyataan. Sesuatu yang dari waktu ke waktu dialami oleh siswa dari agama-agama di luar Islam.

“PGI telah berulangkali menyuarakan hal ini kepada pemerintah, baik kepada Menteri Agama maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Pdt. Gomar.

"Namun hingga kini tidak mendapatkan solusi yang memadai. Saya mengimbau negara untuk segera menghentikan praktik-praktik diskrimintatif seperti ini, demi menggapai masyarakat yang adil, cerdas dan berbudi pekerti luhur,” tutupnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler