PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerjakan program rekonstruksi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pasca gempa magnitudo 5,6 melanda kawasan tersebut.
Pemerintah menyiapkan 1.800 rumah dengan teknologi tahan gempa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). 200 unit rumah diantaranya diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya tinggal di Kecamatan Cugenang.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan kementeriannya telah memulai pembangunan rumah bagi warga yang terkena relokasi pemerintah di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Kecamatan Cilaku dan Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat.
PUPR menugaskan PT Brantas Abipraya membangun RISHA gelombang pertama untuk secepatnya dilakukan serah terima kepada warga eks Cugenang.
"Lokasinya di Cilaku sekitar 2,5 hektare dan Mande sekitar 30 ha. Saat ini sedang dikerjakan 4 unit dari 200 unit RISHA dengan struktur tahan gempa," kata Menteri Basuki, dikutip dari laman PUPR, 6 Desember 2022.
80 unit rumah ditargetkan dapat dilakukan serah terima pada akhir Desember tahun ini. Sisanya, 120 unit rumah ditargetkan dapat dilakukan serah terima pada 3 Januari tahun depan.
Baca Juga: Pelajar Tawuran di Pondok Rajeg Bawa Sajam Berhasil Dibubarkan Anggota Polsek Cibinong
"Pekerjaan dilaksanakan secara paralel untuk pekerjaan pondasi, instalasi Risha, pekerjaan arsitektur, jalan, saluran, dan air bersih. Selanjutnya untuk serah terima tahap II sebanyak 120 unit ditargetkan pada minggu ke 3 Januari 2023," kata Dirjen Perumahan KemenPUPR Iwan Suprijanto.
PUPR menargetkan total 1.800 RISHA bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023. dengan rincian, 200 unit rumah tipe 36/75 meter di Desa Sirnagalih, Kec. Cilaku, dan 1.600 unit rumah di Desa Mulyasari, Kec. Mande.
Kecamatan Cugenang menjadi lokasi terdampak gempa yang paling parah dibandingkan lokasi lainnya di Kabupaten Cianjur karena dekat dengan pusat gempa.
Baca Juga: Hunian Tetap Korban Gempa Cianjur Disiapkan Pemerintah, 200 Huntap Bagian Relokasi Tahap Pertama
Selain itu Cugenang dianggap kawasan yang sudah tidak aman untuk ditinggali karena masuk ke dalam zona sabuk merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah atau longsor.
Sementara itu pemilihan desa Cilaku dan Mande sebagai kawasan relokasi yang aman sudah melalui kajian dari lembaga terkait, Badan Meteorlogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).***