Memulai Tahun Baru 2023, Anggota DPR RI Supriansa Lakukan Reses Bersama Para Wartawan Soppeng

2 Januari 2023, 05:05 WIB
Memulai Tahun Baru 2023, Anggota DPR RI Supriansa Lakukan Reses Bersama Para Wartawan Soppeng /Foto: Andi Mul/Iwo /

PORTAL LEBAK - Memulai awal tahun 2023 anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Supriansa menggelar reses bersama para wartawan organisasi pers yang ada di kabupaten Soppeng, pada Minggu, 1 Januari 2023.

Sambangi para awak media Soppeng, kedatangan anggota DPR RI Supriansa didampingi oleh Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, dan beberapa tim Super Peduli bentukannya.

Acara reses anggota DPR RI Supriansa ini dipandu dan dibuka oleh Dr. Nurmal Idrus, ia menyebutkan kalau pertemuan ini merupakan suatu konsep yang sangat bagus bagi rekan-rekan wartawan guna bertanya langsung tentang apapun terkait dengan pembangunan, utamanya yang terkait masalah hukum dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Wulan Jameela Sebagai Anggota DPR, Kritisi Kebijakan Konversi Gas Subsidi ke Kompor Listrik

"Saya pikir sangat bagus untuk bertanya kepada bapak Supriansa yang telah cukup dikenal di Komisi III DPR RI," kata Nurmal.

Supriansa menilai Organisasi pers di Soppeng telah mempunyai andil besar dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, utamanya menyampaikan pesan-pesan pembangunan.

"Sebab itulah, cara saya merawat pertemanan dengan rekan-rekan media dengan silaturahmi. Termasuk saya hadir disini untuk berdiskusi dengan baik melepas embel-embel lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Minta Kemenhub Kaji Ulang Wacana Pembedaan Tarif KRL

Supriansa mengatakan, kegiatan kunjungan kerjanya ini dalam rangka pelaksanaan reses, guna menyerap aspirasi dari masyarakat. Tempat dan waktunya sudah terjadwal, namun kesempatan pertama reses saya diawal tahun 2023 ini, saya harus luangkan untuk dapat bertemu sahabat-sahabat saya para pewarta di Soppeng ini," urainya.

Ia menambahkan, rekan-rekan pers pastinya memahami apa yang menjadi perbincangan hangat sekarang ini, yakni tentang RUU KUHP.

"Saya sampaikan, KUHP ini dulunya dibuat oleh kolonial belanda, kita mesti berbangga bahwa kitab UU KUHP sekarang ini ada, atas buatan sendiri selaku warga negara Indonesia. Kita ini sudah merdeka dan mempunyai banyak pemikir pemikir hukum handal dan terbaik di Indonesia, dan salah satu dari pemikir hadirnya KUHP ini. Saya berada didalamnya selaku panitia kerja (panja)," beber Supriansa.

Baca Juga: Anggota Komisi V DPR: Soal Cuaca Ekstrem, Pemerintah Harus Beri Informasi Terukur

Supriansa menjelaskan, secara singkat pasal-pasal yang menjadi perbincangan dan sangat ramai yang menjadi perbincangan, dan krusial, tentunya KUHP juga menjadi perdebatan kawan-kawan media.

Namun pada dasarnya, imbuh Supriansa, DPR RI bersama Pemerintah berupaya menjembatani berbagai perbedaan sudut pandang dalam membentuk Undang-Undang, termasuk saat proses pembentukan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

"Oleh sebab itu, penetapan RUU KUHP menjadi Undang-Undang (UU) adalah langkah besar dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis," pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Larangan Ibadah oleh Bupati Lebak, Anggota DPR: Bupati Tidak Mungkin Melarang Umat Kristiani Beribadah

Sementara tampak hadir dalam giat ini, organisasi pers IWO Soppeng, PWI, IJS, AJOI, JOIN dan SMSI. Setelah melaksanakan kegiatan Reses dilanjutkan foto bersama bersama organisasi- organisasi pers yang ada di Kabupaten Soppeng.

Sebagaimana diketahui, Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, di luar kegiatan masa sidang.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler