Anggota DPR Puji Menteri Keuangan yang Gerak Cepat Mencopot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

25 Februari 2023, 23:56 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. /Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K./aa./

Saya juga menghargai sikap dan keputusan Rafael untuk berhenti.

PORTAL LEBAK - Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kantor Wilayah Pembiayaan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Arsul Sani mengatakan, langkah tegas Sri Mulyan berarti Kementerian Keuangan mendengarkan suara masyarakat.

“Bagi saya, apa yang dilakukan Menteri Keuangan Rafael Aluni patut mendapat pengakuan dan menunjukkan kepekaan penyelenggara lembaga pemerintah terhadap kasus-kasus yang selama ini menjadi sorotan publik luas,” kata Arsul dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Polisi Jadikan Shane Lukas, Teman Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Ditjen Pajak Sebagai Tersangka Penganiayaan

Di sisi lain,, Arsul juga menyambut baik keputusan Rafael pensiun sebagai pejabat (ASN) dan akan melanjutkan proses penyidikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya juga mengapresiasi sikap dan keputusan Rafael untuk mundur dan siap menerima penjelasan tentang kekayaannya dari manajemen dan KPK," ujarnya.

Arsul pun mengimbau masyarakat untuk menunggu penyidikan dan menganggap Rafael tidak bersalah terlepas dari apa yang dicurigai masyarakat.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Tersangka Penganiayaan David, Kerap Pamer Harta Mewah Ayahnya yang Pengawai Ditjen Pajak

“Kami menunggu penyelidikan dan penyidikan dari Kementerian Keuangan dan KPK. Tentu kita berharap hasilnya dijelaskan dengan benar,” ujar Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Sebelumnya pada Jumat 24 Februari 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk memudahkan pemeriksaan aset oleh Kantor Audit Kementerian Keuangan.

Di hari yang sama, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN di Perbendaharaan dan melanjutkan proses pemberhentian di DJP sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Polandia Kirimkan Tank ke Ukraina, Pemerintah Umumkan Saat Ulang Tahun Pertama Invasi Rusia

Rafael pun mengumumkan akan tetap menjalani proses penyidikan LHKPN dan mengikuti proses hukum terkait kejadian yang menimpa anaknya.

Diketahui, penangguhan dan pengunduran diri Rafael merupakan akibat dari kasus pencabulan terhadap anaknya Mario Dandy Satriyo (MDS) yang viral dan menghebohkan jejaring sosial.

Aset yang terkait dengan Rafael diketahui publik setelah putranya terlibat dalam pelecehan brutal yang dilakukan David.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler