Selebgram ZDL Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Bandara Ngurah Rai karena Tak Ingin Ketahuan Pacar Barunya

27 Oktober 2023, 14:07 WIB
Petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali menggiring dua pelaku pencurian L (24) dan SP (18) asal Bogor yang mencuri uang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/HO-Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai /

PORTAL LEBAK - Seorang influencer wanita asal Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Seleb Instagram (selebgram) bernama Zhafira Devi Liestiatmaja (ZDL) ditangkap polisi terkait kasus pembuangan jenazah bayi di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Polisi merilis pengungkapan kasus pembuangan jenazah bayi tersebut serta menghadirkan tersangka ZDL di Polres Bandara Ngurah Rai pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Indikator Politik Indonesia: Kejaksaan Agung Lembaga Hukum Paling Dipercaya Masyarakat

Sebelum ditangkap di daerah asalnya di Semarang, ZDL telah menjadi buronan polisi selama beberapa hari sejak penemuan jenazah bayi baru lahir di dalam tempat sampah bandara pada hari Minggu, 15 Oktober 2023.

Petugas berhasil mengetahui identitas pelaku pembuangan jenazah bayi berkat penelusuran kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar TKP bandara, hingga selanjutnya keberadaannya terendus di Semarang.

Melansir IndoBaliNews.com, Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, yakni AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, bahwa motif tersangka membuang jenazah bayinya dikarenakan takut kehamilannya selama ini diketahui oleh pacar barunya.

Baca Juga: DKPP Tolak Aduan Bawaslu terhadap KPU Terkait Pembatasan Pengawasan Pemilu 2024

"Pelaku menutupi kehamilannya dari pacar barunya, dia tidak mau pacar barunya tahu hamil apalagi melahirkan. Karena dia ingin serius dengan pacarnya," kata Ida Ayu, dikutip 27 Oktober.

Selama ini pelaku ZDL selalu berusaha menutupi kehamilannya dengan cara sering mengenakan pakaian lebar serta menolak ajakan kekasihnya untuk berhubungan badan.

"Baik dengan berpakaian lebih besar atau menolak ketika diajak berhubungan badan dengan berdalih haid," jelas Ida Ayu berdasarkan pengakuan ZDL.

Baca Juga: Eko Sulistyo akan mundur dari Komisaris PLN gabung TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Selebgram ZDL bunuh bayinya sebelum membuangnya di bandara

Lebih lanjut, selebgram berusia 28 tahun tersebut mengaku sebelum membuang bayinya, dia melahirkan bayi tersebut sendirian di hari yang sama pukul 07.00 WITA, di toilet hotel di bilangan Legian, Kuta.

Persalinan mendadaknya tersebut tidak dia perhitungkan sebelumnya karena pelaku tidak mengetahui pasti usia kandungannya. Selama ini dia mengira tidak haid karena punya masalah hormon. pelaku baru sadar bahwa dirinya hamil pada Agustus 2023.

Baca Juga: 16 guru besar laporkan Ketua MK Anwar Usman ke MKMK, diduga langgar kode etik

ZDL yang kala itu tengah menginap bersama pacar barunya berinisial J asal Singapura, tidak ingin kelahiran bayinya diketahui sang kekasih, hingga akhirnya membekap bayi di dalam kloset untuk menghentikan suara tangisan bayi agar tidak terdengar J yang tengah tertidur.

Kemudian pelaku kembali ke kamar mandi untuk membersihkan tubuhnya yang penuh dengan darah pasca melahirkan. Setelah 15 menit kemudian pelaku mengambil plastik laundry dari kopernya untuk membungkus bayi yang telah tak bernyawa.

Pada pukul 14.30 WITA, ZDL dan J beranjak menuju bandara menggunakan taksi online dengan membawa tas berisi bayi tanpa sepengetahuan pacarnya, kemudian meninggalkan bayi tersebut di dalam tempat sampah, yang pada akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan bandara.

Baca Juga: Prabowo Subianto berharap Gibran Rakabuming Raka tetap sebagai kader PDI Perjuangan

Pelaku hingga kini masih tidak mengetahui siapa ayah dari bayi yang ia buang. Pasalnya hubunganya dengan kekasihnya berinisial J baru berjalan 4 bulan.

"Karena selain pacarnya di Januari lalu, masih ada pasangan-pasangan lain yang tidak tahu siapa. Terakhir pacar barunya yang ini, dan dia tidak bisa menunjuk siapa orang tua dari bayi yang dia kandung," pungkasnya.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Tags

Terkini

Terpopuler