Atribut PDI Perjuangan dicabut sepanjang lokasi kunjungan Presiden Jokowi di Gianyar Bali

1 November 2023, 10:47 WIB
Petugas Satpol PP Bali menurunkan baliho Ganjar-Mahfud saat kunjunga Presiden Jokowi Selasa 31 Oktober 2023 /rilis/

PORTAL LEBAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mendadak mencabut atribut berbau politik seperti bendera dan baliho PDI Perjuangan dan pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sepanjang jalan lokasi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kabupaten Gianyar, Bali.

Tindakan penurunan atribut partai politik ini dilakukan sekitar satu jam sebelum Presiden Jokowi tiba di tiga lokasi terkait, antara lain SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.

Menurut Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi di Gianyar, Selasa, pencabutan atribut tersebut merupakan perintah Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Baca Juga: Pertemuan Presiden Jokowi Bersama Tiga Bacapres Anies Baswedan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto

“Yang pasti, kami diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara.
Tidak memandang itu bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak ada urusannya tidak ada kaitannya,” kata Rai.

ia meluruskan alasan penurunan baliho dan bendera, namun tak dapat dipungkiri sepanjang jalan yang menghubungkan tiga lokasi tersebut atribut PDI Perjuangan paling mencolok bahkan terpasang hampir setiap satu meter satu sama lain.

kepala Satpol PP Bali menyebut pencabutan atribut partai politik juga dilakukan di kawasan Renon, Denpasar, tepatnya lokasi makan siang Presiden Jokowi dan rombongan sebelum bertolak ke Nusa Dua.

Baca Juga: PDI Perjuangan Tunggu Pengembalian Kartu Tanda Anggota Punya Gibran

Belum Masa Kampanye

“Itu untuk membangun suasana netral sebenarnya. Menurut saya benar juga agar tidak terkesan memihak salah satu partai tertentu, termasuk beberapa titik di Renon, ada (baliho) Kaesang kan kita cabuti juga,” ujarnya.

“Termasuk baliho yang ada gambarnya Pak Jokowi pun di baliho PSI kita cabuti tidak masalah itu, perintahnya begitu kita lakukan sesuai dengan apa yang disampaikan ke kita,” sambung Rai.

Ia mengatakan, tidak ada perasaan khusus dalam pencopotan baliho dan bendera tersebut, sebenarnya menurutnya tidak ada yang salah.

Baca Juga: PKN 2023 Rumuskan Empat Rekomendasi Kawasan Pemajuan Kebudayaan Bangsa

Sejauh ini jajaran Satpol PP kabupaten/kota sudah diperintahkan untuk menurunkan sementara atribut tersebut sejak KPU telah melakukan pencabutan baliho dan bendera tersebut, karena belum memasuki masa kampanye.

“Itu justru mencabut, bukan menghancurkan kebahagiaan kita. Kemudian silakan instal ulang, kami tidak akan merusaknya, jadi kami hanya melakukan tugas sesuai otorisasi dan instruksi kami. Yang pasti hal ini sesuai dengan arahan terbaru dari Pj Gubernur Bali sekitar pukul 08.30 Wita, jelas Rai.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler