KPK Belum Intip Program Makan Siang Gratis yang Digagas Pemerintah

28 Februari 2024, 12:52 WIB
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memerintahkan jajaran KPK untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP menyuap sejumlah pejabat di Indonesia. /

PORTAL LEBAK - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam pengawasan program susu dan makan siang gratis yang mulai dibahas dalam Aturan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Itu belum kami pertimbangkan, kebetulan saya tidak hadir pada rapat kabinet kemarin,” kata Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, Nawawi Pomolango mengatakan, salah satu fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah memantau seluruh kebijakan pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: KPK benarkan Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga terjaring OTT

“Semua kebijakan itu bagian yang kita lakukan (pantau), apakah sudah tepat atau haruskah Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan rekomendasi, mungkin untuk upaya reformasi?
kemajuan, dll,” ujarnya.

Program makan siang dan susu gratis, dikutip PortalLebak.com dari Antara, diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen visi dan misinya, kedua kandidat menjelaskan, program makan gratis bertujuan untuk mengatasi permasalahan stunting dan menyasar Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), Santri dan pesantren.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanda Tangan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Dukungan gizi juga akan diberikan kepada ibu hamil dan anak kecil di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan mereka dan berkontribusi pada perekonomian keluarga.

Program ini menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100% pada tahun 2029.

Sekadar informasi, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang digunakan sebagai acuan penyusunan Nota Fiskal dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Baca Juga: Tinjau TMMD Kodim 0602 Serang, Asrena Kasad Mayjen I Gusti Ngurah Wisnu Wardana Kagumi Budaya Banten

Perkembangan APBN tahun 2025 bersifat final di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sedangkan pelaksanaan APBN 2025 akan dilaksanakan oleh pemerintahan berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta penyempurnaan penyusunan APBN kali ini agar APBN bisa menjawab berbagai permasalahan mendasar dan struktural.

“APBN akan terus dioptimalkan sebagai alat utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Indonesia,” kata Sri Mulyani, Selasa 13 Februari 2024.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler