PORTAL LEBAK - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) bakal menjadi hub atau pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya soal pernikahan.
“KUA ini akan menjadi hub, menjadi pusat layanan keagamaan untuk semua agama,” ucap Komaruddin dikutip melalui Antara.
Selama ini, KUA hanya dianggap sebagai tempat untuk urus pernikahan saja. Kamaruddin menyebutkan bahwa KUA bisa melayani permasalahan keagamaan, seperti bimbingan keagamaan, penyuluhan keagamaan, hingga menjadi tempat menyelesaikan masalah keagamaan.
Baca Juga: Menteri Agama: kantor Urusan Agama atau KUA Akan Melayani Pekerjaan Semua Agama
“Jadi, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah, tapi banyak sekali jenis layanan yang bisa dilakukan di sana,” lanjutnya.
Untuk dapat mewujudkan diversifikasi layanan di KUA, maka Kemenag tengah mengintensifkan komunikasi, baik secara internal maupun antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
“Revitalisasi itu kan termasuk fisiknya, sistemnya, SDM-nya, pola pikirnya, begitu,” ungkapnya.
Baca Juga: Juru Bicara Kementerian Agama: Surat Edaran Tidak Melarang Penggunaan Pengeras Suara Selama Ramadhan
Untuk itu, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik mengenai kebijakan.
Kemenag bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan KUA untuk semua agama.***