Cara Cek Vaksin Gratis Gunakan NIK di KTP, Login ke pedulilindungi.id

- 2 Januari 2021, 08:02 WIB
Tangkapan layar laman pedulilindungi.id
Tangkapan layar laman pedulilindungi.id /


PORTAL LEBAK – Vaksin Covid-19 gratis yang memang ditunggu masyarakat dan alhasil, kalian bisa mengecek apakah sudah terdaftar ataukah belum.


Pastinya, tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19 yang akan didahulukan.


Vaksin Covid-19 juga akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Pemerintah akan melakukan vaksinasi COVID-19 dalam waktu dekat.

Baca Juga: Awas, Palsukan Hasil Rapid Test, Hukumannya Penjara 4 Tahun!

Baca Juga: Covid-19 Masih Ganas, DPR Minta Tunda Proses Belajar Tatap Muka Awal 2021


Berikut, cara cek dengan masuk ke link pedulilindungi.id/cek-nik.


Program Vaksinasi ini akan dilakukan oleh pemerintah selepas mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain tenaga kesehatan, vaksinasi tahap awal bakal diberikan kepada Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Baca Juga: 507 Tenaga Kesehatan Gugur Sepanjang Tahun 2020, Doni Monardo Segera Lakukan Ini


Sebagaimana dilansir PortalLebak dari laman Peduli Lindungi, dalam waktu dekat para calon penerima Vaksin COVID-19 bakal menerima SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.


Registrasi itu bisa dilakukan memalui beberapa cara, diantaranya adalah:


- Aplikasi PeduliLindungi


- Web https://pedulilindungi.id


- Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: 507 Tenaga Kesehatan Gugur Sepanjang Tahun 2020, Doni Monardo Segera Lakukan Ini


“Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke [email protected],” demikian bunyi penyataan di laman Peduli Lindungi.


Peduli Lindungi adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).


“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” menurut keterangan di laman tersebut.

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Tanah Air, Begini Perlakuannya


Disebutkan juga bahwa pengguna aplikasi akan mendapatkan notifikasi jika sedang berada dalam daerah yang rawan atau keramaian. Termasuk juga ketika berada di area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.


Cara periksa status apakah masuk dalam program vaksin gratis.

Baca Juga: Cek Bantuan Tunai PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar dan Mahasiswa Hingga Rp1 Juta, Ini Caranya


Masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar dalam program vaksin gratis bisa dengan cara:


1. Masuk ke https://pedulilindungi.id/cek-nik
2. Masukkan nomor NIK yang ada KTP
3. Masukkan kode yang berada di layar.


Pesannya, terus disiplin jalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya.***

 

Editor: Didin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x