Kasus 6 FPI Tewas di Tol, Hari Ini Komnas HAM Panggil Lagi Polisi Mintai Keterangan Tambahan

- 4 Januari 2021, 10:57 WIB
Foto yang diduga keenam Laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Tol Cikampek beredar di medsos.
Foto yang diduga keenam Laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Tol Cikampek beredar di medsos. /Twitter/


PORTAL LEBAK – Peristiwa penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.


Enam anggota FPI tewas tersebut, ditembak polisi, saat itu terjadi ketika mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.


Dikabarkan sebelumnya, dari 10 orang, sebanyak enam orang pengawal Rizieq Shihab itu meninggal dunia dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengusut kasus insiden penembakan yang menyebabkan 6 nyawa melayang.

Baca Juga: 4 Tahun Jadi TNI Gadungan, Nikahi Janda Kaya Ditangkap di Sukabumi, Ternyata Ditemukan Ini

Baca Juga: 10 Kg Sabu Dalam Tangki Mobil, Polisi Amankan 4 Kurir Narkoba di Kemayoran


Komnas HAM kembali memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan terkait pengungkapan kasus bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.


Dikutip PortalLebak.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin 4 Januari 2021, yang telah tayang dalam artikel “Babak Baru Perkara Meninggalnya 6 Anggota Laskar FPI, Komnas HAM Hari Ini Panggil Polisi Lagi”. Komisioner sekaligus anggota Tim Penyelidikan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pendalaman ini sebagai upaya untuk memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan ataupun belum.


"Betul, ada permintaan keterangan tambahan dari kepolisian," kata Beka Ulung Hapsara kepada Pikiran-Rakyat.com saat dikonfirmasi, Senin, 4 Januari 2021.

Kendati demikian, Beka belum merinci ada berapa anggota polisi yang akan dimintai keterangan hari ini.

Itu sangat tergantung pada dinamika keterangan yang akan diberikan anggota polisi.

Baca Juga: Cara Cek Vaksin Gratis Gunakan NIK di KTP, Login ke pedulilindungi.id

Baca Juga: Gubernur Jatim Positif Covid-19, Khofifah: Jangan Pernah Sepelekan Virus ini


"Beberapa petugas yang dinas di malam kejadian. Pendalaman dan konfirmasi keterangan yang sudah diberikan sebelumnya," ujarnya.


"Belum bisa dipastikan mas karena tergantung pada dinamika pemberian keterangan," tutur Beka.

Ketua Tim Penyidikan, M Choirul Anam mengatakan, pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan.

Termasuk menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya.

Baca Juga: Tagihan Listrik Gratis Lagi Hingga Maret 2021, Ini Cara Ceknya

Baca Juga: 5 Tenaga Kesehatan dan 3 ASN Yang Wafat Terpapar Covid-19, Dapat Penghargaan Bupati Bogor

"Proses ini akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya peristiwa," ungkapnya.


Sebelumnya Komnas HAM telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 berkenaan dengan meninggalnya enam anggota Laskar FPI pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini, 30 Desember 2020 telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI M. Choirul Anam.

Anam mengatakan, pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan di antaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized.

Baca Juga: Masih Pandemi Covid-19, Ini Alternatif Aktivitas Liburan di Rumah Saja

Baca Juga: Larang Kegiatan dan Penggunaan Simbol FPI, Ini Isi Maklumat Kapolri


Itu untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print.


"Termasuk menguji serpihan mobil. Proses uji balistik ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga saat ini (pukul 20.41) WIB masih berlangsung)," ungkapnya.

Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT. Pindad dan masyarakat sipil.

"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," ujarnya.

Baca Juga: Awas, Palsukan Hasil Rapid Test, Hukumannya Penjara 4 Tahun!

Baca Juga: Usai Ungkap 201 Kg Sabu di Petamburan, Polisi Amankan Lagi Sabu Seberat 50 Kg


Rincian barang bukti ala Komnas HAM

Sementara itu, Beka Ulung Hapsara merinci temuan-temuannya tersebut di antaranya ada tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV.

"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balestik lagi. Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Beka Ulung Hapsara.

Beka Ulung Hapsara menambahkan, kalau Komnas HAM sudah banyak bertemu dengan sejumlah saksi baik dari kepolisian, FPI, dan jasa marga.
Penyidik di Komnas HAM juga mengecek CCTV dan fisik kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Covid-19 Masih Ganas, DPR Minta Tunda Proses Belajar Tatap Muka Awal 2021

Baca Juga: 507 Tenaga Kesehatan Gugur Sepanjang Tahun 2020, Doni Monardo Segera Lakukan Ini

"Sampai saat ini bahwa keterangannya masih terus berkembang untuk yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinan memeriksa atau meminta keterangan dari polisi, FPI, dan Jasa Marga," ungkapnya.

Beka menggaris bawahi, penyidikan di Komnas HAM terus berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir yang diambil oleh tim.

"Yang terakhir dari saya sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan awal jadi kalau ada masyarakat dan informasi di media sosial yang menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan meninggalnya 6 anggota Laskar FPI itu bohong," tuturnya.

Baca Juga: Fantastis, Wanita Ini Jual Kuku Seharga Rp669 Juta dengan Panjang 96 Cm


"Sampai saat ini tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Analisa aja belum. Tahapnya kami masih mengumpulkan keterangan dan temuan ini adalah tambahan keterangan itu," kata Beka Ulung Hapsara menegaskan.***
(Pikiran Rakyat-Amir Faisol)

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah