"Di antaranya terjadi di DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah," tutur dia.
Baca Juga: Misterius, Jack Ma Hilang Lebih dari 2 Bulan, Ini Kronologinya
Baca Juga: Tes CPNS Dimulai April 2021, Berikut Kuotanya
Dari 9 provinsi tersebut, tiga teratas melaporkan okupansi ICU hingga lebih dari 80 persen.
"Hal ini menjadi alarm bagi kita bahwa kita sedang dalam keadaan darurat," kata Wiku mengingatkan.
Okupansi ICU dan ruang isolasi yang tinggi menunjukkan fasilitas kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19 semakin sedikit.
Secara nasional, okupansi ruang ICU pasca liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) mencapai 67,61 persen.
Artinya, tersisa 32,39 persen tempat tidur di rumah sakit yang dapat digunakan untuk perawatan pasien Covid-19.
Baca Juga: PKH Dapat Bantuan Ini di Tahun 2021, Cek Nilai dan Tahapannya