PORTAL LEBAK – Berikut nilai yang diterima peserta Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021.
Presiden RI meluncurkan 3 (tiga) bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Senin 4 Januari 2021.
Dan Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19, serta menggerakkan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pastikan Anda Dapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Segera Cek Link Ini
Baca Juga: Ini Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah
Dikutip Portallebak.com dari Instagram @kemensosri pada 5 Januari 2021, berikut jumlah bantuan bagi Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan dalam empat tahap (Januari, April, Juli, Oktober) di tahun 2021, melalui Himpunan Bank Negara, Himbara yaitu BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.
Nilai Bantuan yang diterima peserta PKH dalam 1 Tahun , yaitu :
Ibu Hamil sebesar Rp3 Juta
Penyandang Disabilitas sebesar Rp2,4 Juta