Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Polisi: Yang Pernah Lakukan Pidana Pasti Pergerakannya Kita Awasi
"Hari ini telah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar terhadap dua orang pelaku,” pungkas Kapolrestabes Makassar.***