Kasus Positif Covid-19 Naik, Ketua Banggar DPR Tuntut PSBB Total

- 8 Januari 2021, 11:14 WIB
0Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah
0Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah /Foto: ANTARA/

PORTAL LEBAK - Kenaikan kasus positif Covid-19 dua pekan terakhir, mengusik Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah untuk angkat bicara.

Politisi dari PDI Perjuangan ini meminta agar pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dari 11-31 Januari 2021, terhadap seluruh kabupaten atau kota di Pulau Jawa dan Bali.

Karena dia menilai fakta bahwa grafik penyebaran COVID-19 menunjukkan tren kenaikan. "Dengan pemberlakuan kebijakan PSBB bersifat total, maka tidak ada lagi aktivitas perkantoran, hotel, wisata, restoran dan belajar mengajar secara konvensional. Semuanya dilaksanakan secara daring," ujar Said melalui keterangan peers, di Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Jumat 8 Januari 2021, Tonton Tayangan Samudra Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara di ANTV Jumat 8 Januari 2021, Tonton Tayangan Uttaran dan Jhoda Akbar

Sebagaimana yang PortalLebak.com kutip dari ANTARA Jumat, 08 Januari 2021. Menurut Said, implementasi kebijakan PSBB total tidak bisa ditunda lagi.

Namun, lanjutnya untuk aktivitas yang bersifat strategis seperti distribusi bahan makanan, tempat belanja, pekerjaan konstruksi dan suplai energi, serta pekerjaan medis, masih diperbolehkan. Tetapi semuanya harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat dan diawasi langsung oleh aparat penegak hukum.

Said mengatakan bahwa pada wilayah yang diberlakukan PSBB total, pemerintah menjamin kebutuhan pangan pokok sehari-hari rakyat.

Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi Kian Menjadi, Warga pun Terpaksa Mengungsi

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x