Polres Lebak Bekuk Pembobol Toko Emas di Pasar Maja

- 12 Januari 2021, 13:08 WIB
Penangkapan Pelaku pembobol Toko Mas di Maja konferensi pers Polres Lebak
Penangkapan Pelaku pembobol Toko Mas di Maja konferensi pers Polres Lebak /Foto Instagram @polres_lebak/

Baca Juga: Waduh, Tagar Tolak Divaksin Sinovac Trending di Twitter, Kok Bisa?

"Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 Oktober 2020, korban juga menderita kerugian sekitar Rp.500 juta dan dilaporkan ke Polsek Maja,” ujar Kapolres.

"Dari pengakuan pelaku AM, pelaku melakukan pencurian tersebut bersama dua orang temannya yaitu AP yang sudah berhasil ditangkap di Jakarta dan satu pelaku lagi, F saat ini masih buron," tambah Ade.

Dijelaskan Ade, dari keterangan AP, barang hasil curian berupa emas telah dijual di toko emas di Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Habib Rizieq Menyandang Tiga Tersangka Kasus, Ini Daftarnya

Baca Juga: Kapolres: Ayo Warga Lebak, Siskamling Bareng

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lebak terus mengembangkan dan telah mengamankan dua orang pelaku sebagai penadah barang hasil curian yaitu SU dan KA.

Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 4 lempeng emas leburan seberat 394,05 gram.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Tersangka, Dalam Kasus Baru

Baca Juga: Bahan Vaksin Covid-19 Sebanyak 15 juta, Tiba Hari ini di Tanah Air

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah