5.000 Bibit Mangrove Akan Ditanam di Papua, Ini Alasan Dinas Kehutanan Provinsi Papua

- 26 Januari 2021, 23:17 WIB
Dinas Kehutanan Provinsi Papua
Dinas Kehutanan Provinsi Papua /Foto : akun ig @pemprovpapua/

 

PORTAL LEBAK - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada tahun 2021 mencanangkan program penanaman 5.000 bibit mangrove di sejumlah wilayah di Provinsi Papua.

Setidaknya, rencana penanaman tersebut akan dilakukan di tiga kabupaten yang menjadi sasaran program Kementerian LHK yaitu Kabupaten Waropen, Merauke dan Jayapura dan tetap bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua.


Dikutip PortalLebak.com dari Instagram @pemprovpapua yang dibagikan pada Selasa 26 Juli 2021. Tujuan penanaman bibit tersebut yaitu dalam rangka pengentasan kemiskinan di tengah pandemi COVID-19. ⠀

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan Surat Utang Seri ORI019 Hingga 18 Februari 2021, Ini Besaran Kuponnya

Baca Juga: Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Test GeNose atau Rapid Test Antigen Mulai 5 Februari 2021

“Penanaman bibit mangrove sudah menjadi program dari dari Kementerian LHK untuk Papua tahun ini dimana ada 5.000 bibit untuk ditanam di tiga kabupaten. Tentunya penanaman ini untuk merehablitasi hutan mangrove di seluruh wilayah Papua. Namun tahun ini terbatas pada tiga kabupaten,” kata Kepala Dinas Kehutanan Papua Yan Yaap Ormuseray pada Senin 25 Januari 2021.

Yan Ormusey meminta dukungan semua pihak agar bisa mensukseskan program penanaman bibit mangrove tersebut. Sebab program rehabilitasi hutan Papua saat ini menjadi hal yang penting untuk digalakkan.⠀

Selain itu, Dinas Kehutanan Papua juga memiliki program serupa. Hanya saja, ia masih menunggu penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), untuk selanjutnya menentukan jumlah bibit pohon yang bakal ditanam.

Baca Juga: Waspadalah! Jakarta Akan Diguyur Hujan Hingga 10 Hari ke Depan

Baca Juga: Bursa Saham Hingga Hari Ini 30 Perusahaan Siap IPO di Pasar Efek Indonesia

“Intinya, nanti dari DPA itu bisa dilihat berapa banyak pohon yang akan ditanam untuk rehabilitasi hutan dan lahan di seluruh Papua,” kata Yan Ormuseray.⠀

Walaupun Ormuseray mengatakan bahwa sebenarnya upaya rehabilitasi hutan tak hanya menjadi tugas Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua. ⠀

Namun hal itu juga sebenarnya bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah saja, ada pula BPDASHL Mamberamo yang memiliki tupoksi lebih rutin melakukan rehabilitasi hutan.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x