Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas LPI, Menkeu Srimulyani Jabat Ketua

- 28 Januari 2021, 10:28 WIB
Presiden Jokowi Resmi Melantik Dewan Pengawas LPI
Presiden Jokowi Resmi Melantik Dewan Pengawas LPI /Foto : Tangkapan layar akun Instagram @jubir_presidenri/

PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada Rabu, 27 Januari 2021.

Pembentukan LPI merupakan tindak lanjut dari salah satu implementasi dari amanat Undang-undang Cipta Kerja yang telah resmi disahkan beberapa waktu lalu.

Lembaga ini merupakan lembaga yang bertugas mengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Ekspor Kelebihan Pasokan Listrik, Tapi Ini Tantangannya

Baca Juga: Tarif Baru Tol Bogor Ring Road, BORR Naik Mulai 30 Januari 2021, Ini Daftarnya

Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021 lalu.

Seperti yang PortalLebak.com kutip dari kiriman Instagram @jubir_presidenri yang dibagikan pada Kamis 28 Januari 2021. Berikut susunan anggota Dewan Pengawas LPI yang resmi dilantik :

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir, sebagai anggota;
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;
4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

Baca Juga: Jenderal Pol. Listyo Sigit Terima Tongkat Estafet Kapolri Dari Jenderal Pol. Idham Azis

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x