Kebijakan menaikan cukai rokok ini akan efektif memerangi penjualan rokok ilegal jika melarang penjualan rokok ketengan.
"Larangan iklan, promosi dan sponsorship, penetapan kawasan tanpa rokok, perluasan peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok, dan termasuk larangan penjualan secara ketengan," imbuhnya.***