Baca Juga: Danrem 091/ASN Tegaskan Penertiban Protokol Covid-19 di Kaltim, Dari Tingkat RT Hingga Desa
Tak hanya itu, tersangka C juga kabur ke arah sungai untuk menghindari petugas, namun petugas yang sigap berhasil mengepung pelaku dan menangkapnya.
"Keduanya kini sudah kami amankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku seluruh perbuatannya. tak hanya itu, Kapolsek juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban pemerasan di Simpang Kampung Lalang atau wilayah Polsek Medan Sunggal untuk segera melaporkan.
Baca Juga: Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG, Danrem 174 Merauke: Prajurit Harus Bisa Merebut Hati Masyarakat
Baca Juga: Dua Pecalang Bali Dapat Penghargaan Kapolri Listyo Sigit, Ini Prestasinya
"Kami memastikan kedua tersangka akan dijerat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.***