Ruas Tol Cipali KM 122 Retak 40 Meter Dalam Penanganan, Dirjen Bina Marga Jelaskan Ini

- 9 Februari 2021, 22:05 WIB
Ruas Tol Cipali KM 122 Retak 40 Meter  Arah Jakarta pada Senin 8 Februari 2021
Ruas Tol Cipali KM 122 Retak 40 Meter Arah Jakarta pada Senin 8 Februari 2021 /Foto : Humas DPUPR/

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Siap Dukung PPKM Skala Mikro Jawa-Bali, Ini Kesiapannya

Untuk itu Kementerian PUPR bersama Astra Tol Cipali selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah melakukan sejumlah penanganan guna mempercepat pemulihan kondisi jalan Tol Cipali KM 122.

Bersamaan dengan pembangunan lajur sementara, Kementerian PUPR meminta untuk dibuat akses (sodetan) sementara utk menuju contraflow jalur A dalam waktu 3 hari. Sodetan ini ditargetkan akan selesai pada Jumat.

Sementara untuk penanganan permanen lebih lanjut, lokasi jalan yang longsor akan ditutup selama 1,5 bulan untuk dilakukan perbaikan secara dengan menggunakan bore pile untuk menahan longsor.

Baca Juga: Pom Lantamal IV Gelar Opsgaktib Rutin di Tanjungpinang, 3 PNS Terkena Sanksi Tilang

Baca Juga: 1.000 Calon Prajurit Bintara Asal Papua Ikuti Pendidikan TNI AD

Hedy menambahkan, BUJT sudah menunjuk konsultan dan kontraktor.

“Mereka sedang menyiapkan mobile office atau kontainer dan hari ini mulai persiapan detour dan mobilisasi alat serta sheet pile," ucap Hedy.

Lebih lanjut Hedy menjelaskan, operator segera melakukan pengerukan badan jalan untuk persiapan perbaikan dan pemasangan bore pile dan counter weight untuk pengamanan bidang gelincir yang memerlukan waktu penanganan sekitar 2-3 minggu.

Baca Juga: Polri Donor Plasma Konvalesen, Pengamat Kesehatan: Sangat Baik

Baca Juga: Banyak Primata Ekor Panjang, 8 Mahasiswa IPB Edukasi Rabies dan Tanam Pohon di Bukit Panenjoan Bogor

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah