Ruas Tol Cipali KM 122 Retak 40 Meter Dalam Penanganan, Dirjen Bina Marga Jelaskan Ini

- 9 Februari 2021, 22:05 WIB
Ruas Tol Cipali KM 122 Retak 40 Meter  Arah Jakarta pada Senin 8 Februari 2021
Ruas Tol Cipali KM 122 Retak 40 Meter Arah Jakarta pada Senin 8 Februari 2021 /Foto : Humas DPUPR/

PORTAL LEBAK - Longsor jalan di Ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) KM 122 arah Jakarta yang mengakibatkan jalan retak sepanjang 40 meter, terjadi pada Senin 8 Februari 2021.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus bergerak cepat melakukan penanganan longsornya jalan di Ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) KM 122 arah Jakarta.

Dalam keterangan pers pada Selasa 9 Februari 2021, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengungkapkan," kami tengah melakukan sejumlah upaya untuk penanganan longsoran tersebut, di antaranya pemasangan sheet pile di sisi median untuk untuk proteksi lajur A (dari arah Jakarta menuju arah Semarang) dan juga untuk proteksi potensi gerakan di lokasi sliding", ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Siap Dukung PPKM Skala Mikro Jawa-Bali, Ini Kesiapannya

Baca Juga: Kekurangan Guru, DPD RI Usul Guru Honor Jadi ASN

"Disamping itu, untuk mengurangi beban lalu lintas, juga akan dibangun 2 lajur sementara di median (detour) sepanjang 200 meter dari KM 122+300 hingga KM 122+500 dengan waktu pengerjaan 10 hari,” tambahnya pada saat di lokasi kejadian.

Percepatan Penanganan Tol Cipali KM 122, Kementerian PUPR bersama BUJT lakukan sejumlah langkah penanganan. 

Longsor ini disebabkan gerusan lereng badan jalan akibat tingginya intensitas hujan di Jawa Barat sehingga membuat jalan retak sepanjang 40 meter. Kondisi ini membuat jalan tidak bisa dilewati oleh kendaraan sehingga dilakukan penutupan dan pemberlakuan contraflow dari KM 117 hingga KM 126 sejak Selasa 9 Februari 2021 dini hari.

Baca Juga: Innalillahi, Ustad Maaher Meninggal Dunia di Tahanan, Ini Penjelasan Polri

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x