Begini Cara dan Aturan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ASN 2021

- 6 Maret 2021, 02:33 WIB
Rencana Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.
Rencana Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021. / Foto: Instagram/@KemenpanRB/

PORTAL LEBAK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi virtual, yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyatakan seleksi ASN Tahun 2021 akan diselenggarakan secara paralel.

Seleksi ASN meliputi seleksi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Enam Polwan Brimob Terbaik Diterjunkan, Buru Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

Baca Juga: Ini Kaitan Program Kartu Prakerja Bagi Calon Pengantin Dengan Pencegahan Generasi Stunting Oleh Pemerintah

Bima mengungkapkan, portal SSCASN menyediakan pendaftaran daring untuk seleksi ASN, yang disediakan dalam dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama. Pendaftaran terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Seperti Portallebak.com kutip dari Instagram @kemenpanRB, Jumat 5 Maret 2021, SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.

“Portal SSCASN akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun, dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” papar Bima.

Baca Juga: Polisi Myanmar Lepaskan Tembakan, PBB Lakukan Pertemuan Usai Satu Orang Demonstran Tewas

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x