Geng Motor All Star di Kota Serang, Tangkap Semua dan Pidanakan

- 10 Maret 2021, 00:31 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa.
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. /Foto: dpr.go.id/Andri/

PORTAL LEBAK - Gerak cepat tim gabungan Polda Banten dan Polres Serang Kota yang menangkap 10 dari 36 kawanan geng motor All Star, diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa.

"Mereka yang meresahkan warga seharusnya mendapat sanksi tegas, sesuai UU yang berlaku. Terutama para pelaku, pimpinan serta otak pelaku," tegas Adde Rossi dalam keterangan tertulis, seperti PortalLebak.com lansir dari dpr.go.id, Selasa 9 Maret 2021.

Adde Rosi menyarankan Polda Banten beserta Polres-Polres di wilayah hukum Provinsi Banten, terus melakukan pengawasan melaui deteksi dan memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Banten. Sesuai dengan visi Kapolri, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

Baca Juga: Kardus Berisi 42,9 Kg Sabu, Diamankan TNI di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Baca Juga: Kerajaan Inggris Tetap Diam di Tengah Krisis Usai Meghan Klaim Pernyataan Rasis

Selanjutnya, Adde Rossi mendorong polisi terus melakukan pelayanan prima di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke masyarakat, di wilayah Provinsi Banten.

Kepada masyarakat, politisi Fraksi Partai Golkar ini mengimbau agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasanya dengan tetap memperhatikan ketentuan PPKM di daerahnya masing-masing.

"Jika menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, diharapkan langsung menghubungi aparat dan kantor kepolisian terdekat," jelas Adde Rosi.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG Perlihatkan Potret Untuk Brand Ambassador Chanel

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x