Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Daftar CPNS 2021

- 10 Maret 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 /
Ilustrasi CPNS 2021 / /Foto: Antara / Maulana Surya //

PORTAL LEBAK - Setelah tidak membuka pendaftaran di tahun 2020, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali akan dibuka pemerintah tahun 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka pada bulan April hingga Mei 2021. Pemerintah akan menetapkan jumlah formasi sebanyak 1,3 juta orang di tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menyampaikan jika pendaftaran CPNS 2021 merupakan kuota penerimaan paling besar selama pembukaan CPNS.

Baca Juga: Presiden Bashar al-Assad dan Istri Dinyatakan Positif Covid-19, Tugas Sebagai Kepala Negara Terganggu

Baca Juga: Kemungkinan Berhenti dari Dunia Musik, Selena Gomez: ‘Kenapa Saya Tetap Melakukan Ini?’

“Pemrintah sudah menentukan kebutuhan Apatur Sipil Negara (ASN) secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakn lain yang bersifat darurat (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” jelas Tjahjo Kumolo dikutip PortalLebak.com dari Antara pada Rabu, 10 Maret 2021.

Selain itu Tjahjo menjelaskan formasi kebutuhan ASN terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebib 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Dilansir PortalLebak.com dari laman BKN, berikut persyaratan yang harus dimiliki pendaftar CPNS 2021.

Baca Juga: Pemerintah Serang Hadirkan Aplikasi SIP Guna Pantau Performa ASN

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x