Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Daftar CPNS 2021

- 10 Maret 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 /
Ilustrasi CPNS 2021 / /Foto: Antara / Maulana Surya //

Baca Juga: Corona Varian Baru B117 Telah Masuk ke Jakarta! Khawatir Mendominasi di Seluruh Dunia

7. Indeks Prestasti Kumulatif (IPK); lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00;

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS;

9. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi telah terakreditasu dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan;

Baca Juga: Ini yang dimaksud Dai Kamtibmas, Hingga Moderasi Beragama

Baca Juga: Aparatur Sipil Negara Dilarang Bepergian saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi 2021

10. Bagi lulusan perguruan tinggi negeri luar negeri, telah memperoleh penyertaan dari panitia penilaian ijazah luar negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi;

11. Menguasai bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction, dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

12. Bagi pelamar baik pria maupun wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

 

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah